Indonesia Promosikan Desain Paspor Merah Putih di Simposium ICAO

WhatsApp Image 2024 11 20 at 11.18.11

Montreal, Kanada – Paspor Indonesia desain baru dengan tema kekayaan budaya nusantara resmi diperkenalkan dalam Simposium program identifikasi pelancong ICAO (TRIP) di Montreal, Kanada. Acara yang berlangsung pada 13 s.d. 15 November 2024 ini dihadiri oleh perwakilan dari 193 negara anggota ICAO - termasuk Indonesia - dan membahas isu-isu terkini dalam pengelolaan identitas pelancong.

Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu, yang hadir sebagai panelis dalam simposium tersebut memaparkan mengenai fitur paspor elektronik generasi terbaru yang tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perjalanan, tetapi juga sebagai representasi identitas dan budaya Indonesia. “Paspor RI yang baru dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan canggih. Jadi penggunaan 33 motif batik tradisional yang dicetak dengan teknologi khusus bukan hanya untuk alasan estetika semata melainkan juga alasan keamanan,” tutur Anggiat. Anggiat juga menyebutkan bahwa chip paspor yang terhubung dengan antena radio memungkinkan penyimpanan data biometrik dan tanda tangan digital pemegangnya lebih aman. “Halaman biodata yang terbuat dari polikarbonat juga membuat paspor ini lebih tahan lama dan sulit dipalsukan," sambungnya. Dalam simposium tersebut, dibahas lebih lanjut mengenai teknik morphing, yang menjadi ancaman bagi keamanan dokumen perjalanan internasional. 

“Morphing memungkinkan seseorang untuk menggabungkan wajah dua orang yang berbeda pada sebuah foto sehingga dapat digunakan untuk memalsukan identitas. Untuk mengantisipasi ancaman ini, negara-negara di dunia terus mengembangkan teknologi dan prosedur keamanan yang lebih canggih, tidak terkecuali Indonesia,” tutur Anggiat. Indonesia telah bergabung dengan jaringan Public Key Directory (PKD) ICAO sejak tahun 2019. PKD merupakan repositori pusat yang dikendalikan oleh ICAO sebagai media otentifikasi dokumen perjalanan setiap negara yang terdaftar dan sesuai dengan format mesin pembaca dokumen perjalanan guna memastikan validitasnya. Keanggotaan ini memungkinkan Indonesia untuk bertukar informasi dengan negara lain terkait verifikasi keaslian dokumen perjalanan dan meningkatkan kerja sama dalam memerangi kejahatan lintas negara yang melibatkan penyalahgunaan dokumen. 

“Kita sudah tergabung dalam jaringan Public Key Directory (PKD) ICAO. Dengan demikian, paspor kita telah terdaftar dalam sistem informasi perjalanan internasional dan dengan demikian informasi mengenai dokumen perjalanan tersebut akan dishare ke seluruh perlintasan internasional anggota ICAO yang telah mendaftar PKD," jelas Anggiat.

Lebih lanjut Anggiat menekankan bahwa desain baru paspor Indonesia menjadi upaya dari Imigrasi Indonesia untuk memperkuat paspor Republik Indonesia.

“Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar ICAO menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara sekaligus juga menjadi duta budaya Indonesia dengan desainnya yang indah,” tutup Anggiat.

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS KELAS II TPI
SELATPANJANG/KEPULAUAN MERANTI
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Merdeka No.150, Selatpanjang Kota, Kec. Tebing Tinggi, Kab. Kepulauan Meranti, Riau 28753
PikPng.com phone icon png 604605   0822137355912
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim.selatpanjang@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim.selatpanjang@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
xxxxxxxxxxxxxx
PROVINSI xxxxxxxxx


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI